Menjadikan Yayasan DAARUL MUSRIAH sebagai lembaga sosial yang mampu memberikan pelayanan kependidikan, pengasuhan anak yatim, dan bantuan terhadap masyarakat dhuafa dengan berlandaskan kepada nilai-nilai keikhlasan dan akhlakul karimah.
Sedangkan misi yang diemban meliputi:
1. Mengasuh dan menyantuni anak yatim, anak dari keluarga kurang mampu, dan anak korban perceraian orang tua.
2. Meningkatkan kesejahteraan sosial sesuai harkat dan martabat manusia Indonesia terutama bagi masyarakat miskin perkotaan, janda tua dan lansia.
3. Memberikan pelayanan pendidikan agama, pendidikan umum dan keterampilan hidup (life skill) bagi anak yatim, anak dari keluarga kurang mampu, dan anak korban perceraian orang tua.
4. Menerima dan menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), akikah dan kurban. 5. Memberikan layanan konsultasi dan bimbingan keagamaan, terutama bagi kalangan muallaf.
6. Mengadakan hubungan kerja sama dengan instansi Pemerintah, lembaga-lembaga filantropi dan pendidikan, serta organisasi-organisasi lain yang dipandang perlu.